LiputanToday.Com (Batam) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Anggota Koramil 02/BB DPP Pelda Heri Permana, Melaksanakan Patroli Gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah tingkat Kecamatan di Wilayah Kecamatan Batu Aji.
Patroli Gabungan TNI-Polri dan Unsur Pemerintah untuk memberi himbauan dan Penegakan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kota Batam.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga berakhir pada pukul 00.00 WIB yang dihadiri Sekcam Kecamatan Batu Aji bapak Bambang Adi Putra S.Stp MH, Danpos 3 Koramil 02/BB, Babinsa Koramil 02/BB Sekecamatan Batu Aji, Wakapolsek Batu Aji Akp Sugiono, Bhabinkamtibmas Se Kecamatan Batu Aji, Lurah Se Kecamatan Batu Aji, 5 Anggota dari Polsek Batu Aji dan 7 Anggota Satpol PP Kecamatan Batu Aji.
Pada kesempatan tersebut Pelda Heri Permana menjelaskan tentang tujuan kegiatan tersebut, Untuk memutus matarantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Batu Aji dan memberi menghimbau kepada pengelola Cafe untuk membatasi Kapasitas kursi dan meja serta menyarankan untuk Take Away. terangnya, Jumat (04/06/2021).







