LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 09 Kelurahan Sukajadi, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Sertu Asran Nasution, melaksanakan komsos pengawasan Protokoler Kesehatan kepada Security Perumahan di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) tersebut dimulai dari pukul 08.05 WIB hingga berakhir pukul 10.20 WIB dan turut dihadiri Bapak Zainal, Nanda dan Binsar.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa 09 Kelurahan Sukajadi mengatakan, Sehubungan dengan telah ditetapkan oleh pemerintah tentang kehidupan baru (New Normal) atas pandemi Covid-19, selaku Babinsa menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga tentang Perwako No. 49 tahun 2020 yang sudah diatur dalam undang-undang serta akan dikenakan sangsi ataupun denda bagi masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokoler kesehatan.
“Mari kita ikuti himbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan, demi kebaikan kita bersama,” ujar Sertu Asran Nasution, Jumat (27/11/2020).







