Santoso pun menambahkah, hal ini bersifat hanya sementara, sampai dengan wabah Covid-19 ini dapat ditangani. Untuk masyarakat RW 03 kami himbau untuk melaksanakan sholat berjamaah di rumah saja, agar penyebaran dan penularan Covid-19 dapat diminimalisir.
Di akhir kegiatan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah mendata jamaah yang melaksanakan shalat jumat berjamaah dan meminta imam masjid menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab bila ada penyebaran Covid -19 diantara jamaah dan bersedia mengikuti anjuran Pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah kel. Belian, Babinsa 06 Kelurahan Belian dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belian.








