Demi Mencukupi Kebutuhan Seorang Ibu 27 Tahun Jadi Bandar Sabu

“Meski dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup, hukum harus tetap berlaku karena jika satu orang dibiarkan maka akan banyak penyalahguna narkoba yang beralasan demikian. Oleh sebab itu Ibu Nurul Farida akan diproses secara hukum di Polres Lumajang” Pungkas Arsal putra asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi di Kabupaten Enrekang.

Kasat Reserse Narkoba AKP Ernowo turut menjelaskan “Ibu Farida menjelaskan bahwa dirinya mendapat Sabu dari seseorang yang bernama Saman. Kami akan mengusut Jaringan Narkoba yang menjerat Ibu Farida, agar tidak ada lagi masyarakat yang teracuni oleh Narkoba dan terjerumus dalam perdagangan barang haram tersebut” ujar Ernowo. (Red/Mas/Navi).