LiputanToday.Com (Lumajang) – 4 orang tersangka perampokan di desa Kenongo, Kec. Gucialit, Kab. Lumajang, berhasil di ringkus Tim Cobra Polres Lumajang dan Polsek gucialit. Kamis (17/10/2019).
Dari 4 tersangka tersebut yakni Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29) Dimana Ke empatnya adalah warga Kecamatan Gucialit, Kab. Lumajang.
Pelaku perampokan berjumlah 6 orang, dimana saat ini masih 2 orang yang dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya Pelaku mengetuk pintu rumah korban Tiananto alias Tante Tiara (24), dan memanggil korban dari luar rumah dengan menyebut nama Panggilan “Te tante” lalu setelah korban keluar para pelaku yang berjumlah kurang lebih 4 orang masuk kerumah korban, sedangkan 2 orang berjaga diluar. Para pelaku kemudian meminta uang serta mengancam korban dengan pisau, jika berteriak pelaku berdalih korban akan disembelih. kemudian pelaku mengambil uang sebesar Rp. 31 Juta yang ada di lemari baju di dalam kamar korban dan kabur melalui pintu depan.
Tim Cobra Polres Lumajang bersama anggota Polsek Gucialit menangkap 4 orang tersangka dan 2 tersangka lagi masih dalam pengejaran Tim Cobra atas nama Doni dan Rohim.
Saksikan Cuplikan Video Berikut :
https://youtu.be/Q6ztdeMtNBA








