Liputantoday.com – SIAK | Tiga narapidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu dini hari (19/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari ketiganya, dua orang berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Pegawai Lapas Siak, Edi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim gabungan dari Lapas, Polres Siak, dan TNI kini tengah menyisir area hutan di belakang kompleks pemasyarakatan untuk mencari napi yang masih kabur.
> “Benar, tiga napi sempat melarikan diri. Dua sudah diamankan kembali, satu lagi masih kami cari di hutan,” ujar Edi saat dihubungi Minggu pagi.
Narapidana yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra, terpidana mati dalam kasus narkoba. Berdasarkan keterangan petugas, Epi melarikan diri dengan mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Ia berpostur tubuh kurus dan berperawakan kecil.








