Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Humas Bea Cukai Batam Terancam Dilaporkan ke Ombudsman

LiputanToday.Com (BATAM) – Koordinator Bidang Hukum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Filemon Halawa, SH berseteru dengan Humas Bea Cukai Batam Sumarna. Dijelaskan pria yang akrab disapa Leo Halawa itu, perseteruan bermula saat Sumarna diduga memblokir nomor WhatsApp milik Leo. Leo sangat heran sikap seorang pejabat publik yang bertindak seperti itu.

“Memblokir itu memang hak pribadi. Tapi sebagai pejabat publik tidak pantas saja, Yang saya minta hanya mengkonfirmasi data kebenaran informasi tangkapan narkoba, Tapi main blokir saja. Sungguh prihatin kita seorang pejabat begitu,” kata Leo pada Senin (17/2) sore.

Leo menyayangkan sikap Sumarna. Seharusnya menurut Leo, Sumarna dapat memenet media dengan baik. Sebab, seorang Humas disuatu instansi harus memikiki dedikasi dan integritas memberikan informasi publik yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati.

“Saya akan laporkan hal ini ke Ombudsman dan tembuskan ke kementerian. Karena ini tak bisa dibiarkan, Mereka menggunakan uang rakyat menjalankan tugas negara. Seharusnya melayani masyarakat termasuk pers dengan baik. Pelayanan kepada pers saja begitu, bagaimana dengan pelayanan lain? Amat prihatin,” ungkapnya.