LiputanToday.com (Pamekasan) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pemotongan terhadap dana pembuatan TPS, ATK dan Konsumsi dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019 kemaren.
Dilansir dari MEMOonline.co.id dari beberapa sumber, Jumaat 10 Mei 2019 kemaren, dugaan pemotongan dana per Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperkiran mencapai Rp. 1 juta rupiah.
Sehingga jika dikalkulasi keseluruhan dari sebanyak 305 TPS, PPK Kota Pamekasan diduga meraup keuntungan sebesar Rp. 305 juta rupiah.
Salah seorang KPPS di Kelurahan Bugih menuturkan, dana daftar rincian anggaran KPPS di TPS-nya sebesar Rp. 5.127.000.
“Dengan rincian, Ketua Rp. 517.000, Anggota Rp. 2.820.000 enam orang, ATK Rp. 250.000, konsumsi Rp. 540.000 dan dana sewa temda dan kursi Rp. 1.000.000,” ungkap salah seorang KPPS yang enggan disebut namanya, Juma’at (10/5).
Zainuddin, Ketua PPS Kelurahan Bugih menuturkan, sebenarnya dana keseluruhan itu sebesar Rp. 5.879.000. Yang disampaikan KPPS itu tidak ada rincian linmas.
“Itukan lain Linmas. Linmas Rp. 752.000. Setelah dipotong pajak 6%,” ucap Zainuddin.
Zainuddin mengungkapkan, penggelapan dana itu dilakukan oleh PPK Kota Pamekasan. Selain itu, kata dia, pajak 6% itu sesuai keputusan Bendahara PPK Kota Pamekasan.
“Bendahara PPK. Terus ada uang SPJ lagi. Untuk tenda dan lain-lain,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan soal PPS se-Kecamatan Kota memotong dana Rp. 150 ribu, Zainuddin mengakui benar adanya.
Menurutnya, pemotongan itu sebagai dana hari H dan wira-wiri PPS dan honor anak Kelurahan yang membantunya. Jadi, nominal dana yang diterima PPS dari PPK sebesar Rp. 6 juta.
“Ya. Buat makan di hari H dan wira-wiri. Di kelurahan lagi, masak kita makan sendiri. Terus yang ngantarkan kotak ke TPS…itu kan yang kerja anak honor Kelurahan. Masak dak di bayar..?Makan dan rokoknya lagi. Itu yang nanggung PPS,’ tulis Zainuddin via WhatsApp.








