Diselundupkan Dini Hari, 6 Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Balimbiang Diduga Dibackingi Oknum Dandim Tanah Datar

TANAH DATAR — LiputanToday.com – Kabut gelap dugaan keterlibatan oknum aparat kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Barat. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar makin brutal dan terang-terangan.

Tak tanggung-tanggung, enam unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan menyusup masuk pada dini hari untuk mengeruk bumi demi segelintir koruptor lingkungan.

Parahnya, praktik tambang haram yang merusak ekosistem dan merampas kekayaan daerah ini diduga kuat melenggang bebas karena mendapat “payung hukum” alias back-up dari oknum pimpinan militer setempat, Dandim 0307/Tanah Datar.

dari lapangan:

Infiltrasi Gelap Dini Hari: Enam ekskavator berukuran besar diselundupkan saat warga tertidur pulas. Upaya ini mengindikasikan adanya operasi terstruktur dan rapi untuk meloloskan alat berat tanpa tersentuh hukum.

Dugaan “Udang di Balik Batu” Oknum Dandim: Informasi yang dihimpun tim media mengarah pada keterlibatan oknum Dandim Tanah Datar sebagai penyokong utama di balik layar. Nama seseorang bernama Hendra disebut-sebut bertindak sebagai kaki tangan atau utusan resmi yang mengatur skenario penambangan di lapangan.