Mirisnya, setibanya di depan SMPN 1 Petang, korban tidak melihat tersangka. Setelah ditunggu hampir dua jam, tersangka tak kunjung muncul. Korban mulai curiga, lalu dia kembali ke warung dan ternyata telurnya sudah tidak ada.
“Korban menghubungi tersangka. Saat itu tersangka mengatakan akan mentransfer uang pembayaran telur. Tapi sampai detik ini tidak ada masuk ke rekening korban dan kemudian dilaporkan ke Polisi,” ucap AKP Suryatmaja.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Petang akhirnya berhasil meringkus tersangka dirumahnya di Desa Binyan, Kintamani, Bangli, Jumat (22/11) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari keterangannya, tersangka mengaku ribuan telor sudah dijual dan uangnya dipakai untuk main judi dan foya-foya. “Ribuan telur sudah di jual dan uangnya dipakai main judi serta foya-foya,” pungkas Kapolsek. (Hms/Navi).








