Oleh karena itu kami meminta kepada para Kandidat Calon Walikota yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Tangsel agar tidak menggunakan cara-cara kotor dalam membangun opini, dengan serangan yang keji, selain itu stop menunggangi kawan-kawan mahasiswa untuk diperalat dalam mendorong isu tersebut.
Melalui konferensi pers ini kami mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah itu penting. Artinya, orang yang belum diputuskan bersalah tidak boleh dikatakan tersangka. Tuduhan yang dilontarkan kepada Rahayu Saraswati sama saja pencemaran nama baiknya, dan seharusnya para kompetitornya saat ini lebih beradu ide dan gagasan untuk membangun Kota Tangsel kedepannya, berkompetisilah dengan baik dan jujur. ungkapnya.
Karena itu kami juga turut tegaskan bahwa terkait izin budi daya lobster untuk perusahaan keluarganya, Rahayu Saraswati tegas tidak terlibat praktik kolusi dan nepotisme, karena perusahaannya mengikuti prosedur sebagaimana puluhan perusahaan lainnya. Menurut informasi yang kami dapatkan Fokus utama PT. Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang dan lain-lainnya.
Dengan itu kami juga mengajak seluruh masyarakat di kota Tangsel untuk dapat melawan segala upaya penyebaran berita hoax yang belum tentu akan kebenarannya untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Calon-calon Wakil Walikota, Mari kita lawan segala bentuk pemberitaan Bohong maupun Hoax yang melakukan pencemaran nama baik kepada seseorang yang akan berakibat hukum. tutupnya Azmi Hildzaqi mengakhiri. (Firman).








