Liputantoday.com (Tembilahan) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara tegas dan berkomitmen melaksanakan Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) pada satuan kerja Pemasyarakatan. Salah satu upaya yang dilaksanakan dalam menciptakan kondisi aman dari gangguan kamtib tersebut adalah rutin melaksanakan penggeledahan/razia kamar hunian. Itulah yang dilakukan Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dan Lapas Kelas IIA Tembilahan, Kamis (17/10).
Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, pelaksanaan penggeledahan didahului dengan apel. Subakdo menyebut, seluruh jajaran turut bertanggungjawab terhadap situasi aman dan tertib di Lapas. Dia juga mengatakan, razia dilaksanakan dengan sopan dan humanis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penggeledahan ini kita laksanakan sebagai upaya deteksi dini agar Lapas Tembilahan ini selalu kondusif sehingga program pembinaan dapat berjalan lancar,” kata Subakdo. Kabid Keamanan ini juga menyebut bahwa peredaran HP di lapas/rutan menjadi sumber permasalahan, banyak terjadi penipuan online (scamming), pengendalian narkoba, judi online, dan tindakan kriminalitas lainnya akibat penggunaan HP ilegal ini.








