LIPUTANTODAY.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Kepri) Husnul Husin Mahubessy meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., dikenal dengan nama Mahfud MD untuk turun tangan bertindak memberantas maraknya judi dan narkoba di Kepuluan Riau terkhusus Kota Batam.
Menurut DPD GMNI Kepri, hal ini di tengah-tengah masyarakat, terkesan bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap kejahatan judi dan narkoba.
Ketua GMNI Kepri Husnul Husin Mahubessy mengungkapkan bahwa kami sudah membuat laporan ke Divisi Propam Polri, Senin lalu terkait adanya oknum Polda Kepri yang mencoba membekengi perjudian di Batam.
“DPD GMNI Kepri dengan tegas meminta Propam Polri agar segera ditindak lanjuti sesuai laporan Senin lalu, kalo dalam waktu dekat belum ditindak lanjuti kami akan langsung laporkan ke Menko Polhukam RI dan DPR RI Komisi 3 saat dikonfirmasi di Restoran Merah Delima di Kemayoran Baru,” ungkapnya.
Lanjut Husnul, terkait Gelanggang Permainan (Gelper) dan bola Pimpong yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung di beberapa tempat di Kota Batam akan segera kami laporkan juga ke Menko Polhukam RI dan DPR RI komisi 3.
“Sesuai arahan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa citra institusi Polri harus dijaga. Jangan karena beberapa oknum Polri yang nakal jadi berefek buruk ke seluruh lapisan dan kepercayaan publik ke Polri jadi menurun. Mari kita jaga sama Polri,” tutup Husnul.
(Red)