Dikesempatan itu juga Aidil meminta kepada penyidik KPK untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pengaturan bantuan Bansos, ini kalau ada indikasi dugaan ke terlibatannya terkait dalam pengaturan Bansos yang terindikasi merugikan uang negara harus di proses secara hukum yang berlaku dan Kami minta tidak ada yang di Istimewakan dalam proses penegakkan hukum, karena kita sebagai warga negara semuanya sama di Mata Hukum, imbuhnya. (red).
DPP LPI Tipikor RI; OTT Bansos Beri Hukuman Mati Sesuai Stegmen Ketua KPK Waktu Lalu



