DPRD Riau Kejar Target PAD, Perusahaan Bandel Pajak Terancam Disanksi Sosial

PEKANBARU – DPRD Riau memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Jika tetap tidak patuh, identitas perusahaan tersebut akan diumumkan ke publik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, menyatakan bahwa sektor PBBKB merupakan salah satu sumber potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mendukung kemandirian fiskal sebagaimana didorong pemerintah pusat.

Menurutnya, dalam kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada. Salah satu langkah strategis yang dinilai efektif adalah memaksimalkan penerimaan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan industri di Provinsi Riau, terutama yang menggunakan bahan bakar dalam kegiatan operasional maupun transportasi, agar mematuhi kewajiban pembayaran PBBKB.

Abdullah menegaskan bahwa pajak tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan wajib dipenuhi oleh seluruh perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya penertiban terhadap perusahaan yang masih belum taat.