Di kesempatan terpisah, Kasubsi Pidsus Kejari Bengkalis, Anggi Harahap, saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut menyampaikan bahwa pihak Kejari Bengkalis akan terus memantau perkembangan penanganan kasus di Inspektorat Bengkalis.
“Kami dari Kejari Bengkalis, khususnya bagian Pidana Khusus (Pidsus), akan terus memantau jalannya proses dugaan Tipikor pejabat Desa Tasik Serai Timur di Inspektorat Bengkalis. Apalagi perkara ini menjadi perhatian masyarakat Riau. Kami siap mengawasi prosesnya dan berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Negeri Junjungan,” ujar Anggi.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Tasik Serai Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan sikap sejumlah pejabat desa yang dinilai terlihat santai meskipun kasus tersebut tengah bergulir.
“Kami tidak melihat adanya kekhawatiran dari pihak pejabat desa sejak kasus ini mencuat. Mereka terlihat santai saja seperti tidak terjadi apa-apa, seolah-olah yakin tidak akan tersentuh hukum,” ungkap warga tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dan data yang dikumpulkan tim media, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Salah satunya terkait pembangunan kandang sapi yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp115 juta. Namun, menurut keterangan tenaga ahli yang dimintai pendapat, kondisi fisik bangunan tersebut diperkirakan tidak mencerminkan nilai anggaran sebagaimana yang dilaporkan.
Selain itu, proyek semenisasi yang baru selesai dikerjakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi karena beberapa bagian disebut telah mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Tak hanya itu, tim media juga mengaku memperoleh rekaman pengakuan seseorang yang disebut sebagai penadah sapi, yang menyatakan dirinya membeli sapi yang belakangan diketahui merupakan aset BUMDes. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena aset BUMDes seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Masyarakat berharap Inspektorat Bengkalis dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta yang ada. Publik juga meminta agar seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan pemerintah.
Rilis : (tim media investigasi)
Red/team







