Forum Mahasiswa Berintegritas Ajak Generasi Muda Perangi TPPU, Gandeng Kejati Riau, Polda Riau dan Akademisi

“Kami sangat puas dengan pemaparan yang disampaikan ketiga narasumber. Kini kami memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai TPPU dan siap menyebarluaskan ilmu yang kami peroleh kepada masyarakat. Terima kasih kepada Polda Riau, Kejati Riau, dan akademisi yang telah hadir bersama kami,” katanya

Hal senada juga disampaikan Koordinator II FMB, Ahmad Dheni. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menyikapi berbagai informasi hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami persoalan hukum yang berkembang. Kami siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung terwujudnya Riau yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Di sisi lain, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau menegaskan pentingnya edukasi hukum kepada kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Mereka menilai forum diskusi akademik seperti ini merupakan ruang yang efektif untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong mahasiswa agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi, seminar ini juga menjadi wadah untuk membangun kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan budaya antikorupsi, transparansi, serta pengawasan sosial yang konstruktif di Provinsi Riau.

Forum Mahasiswa Berintegritas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum dan mewujudkan Riau yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

Red / Seprinaldi