LiputanToday.Com (Batam) – Dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Babinsa 06 Kelurahan Tanjung Pinggir, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan kegiatan Komsos dan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) bertempat di Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam. Jumat, (09/10/2020).
Kegiatan komsos berlangsung dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang kaki lima akan pencegahan wabah virus Corona atau yang lebih dikenal Covid-19.
Hadir dalam komunikasi sosial yakni, Babinsa 06 Tanjung Pinggir Sertu Hamid Muzaqqi, Masyarakat Kel. Tanjung Pinggir (PKL), Nur Amin dan Ibu Siti.
“Diharap kepada para pedagang kaki lima agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian penularan Covid-19 bisa berakhir, untuk itu PKL wajib memakai masker pada saat melayani pembeli, kemudian mencuci tangan, menjaga jarak dan harus ada tempat cuci tangan yaitu air dan sabun,” beber Sertu Hamid Muzaqqi.
Selanjutnya, Hamid juga mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, karena Covid-19 di kota Batam sekarang sudah meningkat dibanding sebelumnya. “Untuk itu kami mohon para pedagang kaki lima supaya mentaati aturan juga anjuran pemerintah, Sehingga mata rantai penyebaran wabah pandemi ini bisa segera berakhir,” Hamid menghimbau.



