“Ketentuanya jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Ternyata masih ada yang curang,” Terang Ganjar.
Ganjar menambahkan terhadap mereka yang dicoret karena SKD tidak valid, orang tua maupun calon siswa diminta untuk mendaftar kembali dengan membawa surat keterangan domisili ataupuj kartu keluarga yang baru. Mereka diminta mendaftar di awal zona masing-masing atau melalui jalur prestasi.
“Kecuali kalau memang ada orangtua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi,” Jelas Ganjar.
Terkait temuan tersebut, Ganjar menginstruksikan kepada kepala sekolah SMA untuk melakukan pengecekan terhadap pendaftar yang menggunakan SKD dan KK baru.
“Saya perintahkan dicek semua SKD dan KK baru. Sampai pendaftaran ditutup, semua harus melakukan verifikasi,” Ucap Ganjar.








