LiputanToday.Com (Jakarta Pusat) – Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait acara yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini ditemani oleh kuasa hukum yaitu Munarman dan Aziz Yanuar.
Disela-sela pemeriksaan, Rizieq sempat melakukan istirahat makan serta menjalankan ibadah solat magrib. Saat melaksanakan solat magrib, Rizieq menjadi imam yang diikuti oleh anggota polisi dan pengacaranya.
Meski diperiksa menjadi tersangka, Rizieq tetap diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Metro Jaya. Terlebih, segala haknya pun juga telah diberikan.
“MRS tetap diperlakukan manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan. Polri tetap humanis,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (12/12/20).








