KAMPAR — Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar diduga melakukan Pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal belum lama ini masyarakat kabupaten Kampar mengalami bencana banjir hingga sempat ditetapkan status tanggap darurat namun tidak diketahui urgensi Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melanjutkan pengadaan handphone mewah hingga jadi sorotan publik.
Kegiatan pengadaan handphone yang dianggarkan sejak 2022 lalu dengan nilai total Rp1.1196.575.000 dinilai sangat melukai hati masyarakat.
“Hampir semua OPD di Pemkab Kampar menganggarkan belanja handphone, bahkan camat juga ikut dianggarkan. Padahal anggaran untuk pembelian handphone itu, jelas melanggar aturan. Handphone itu tidak fasilitas negara, kenapa dianggarkan? Tentunya ini melukai hati masyarakat atau publik,” kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, kepada awak media pada Jumat (19/4/2024) di Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menganggarkan handphone sebagai berikut ;
1. Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kampar berupa Samsung Galaxy Z Fold 4 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,999,000.
2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapatkan handphone berupa Samsung Galaxy Z Fold 4 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berupa iPhone 14 Pro Max 256GB sebanyak 1 unit Rp29,900,000.
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berupa iPhone 14 Pro Max 256GB sebanyak 1 unit Rp30,000,000.
Kemudian, kembali pada tahun TA 2023, Pemkab Kampar kembali menganggarkan handphone untuk beberapa OPD, Yakni ;
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berupa Samsung Galaxy Fold 4-512GB sebanyak 8 unit dengan harga Rp29,955,000 per unit sehingga total belanja senilai Rp239,640,000.
2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tak mau kalah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mendapatkan handphone berupa Samsung Galaxy Z Fold 4 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,945,000.
3. Dinas Kesehatan mendapatkan Samsung Galaxy Z Fold 4 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,990,000.
4. Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) berupa Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,700,000.
Hingga para camat juga mendapatkan fasilitas pribadi mewah tersebut. ;
1. Kecamatan Tapung Hulu berupa Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
2. Kecamatan Kampar Kiri Tengah berupa Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
3. Kecamatan Tapung berupa Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
4. Kecamatan Tapung Hilir Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
Selain itu, OPD yang menerima handphone, yaitu
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupa Samsung Galaxy S23 Ultra 5G 12/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,500,000.
2. Dinas Sosial, Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,999,000.
3. Bapenda berupa Samsung Galaxy Z Fold 5 12GB/512GB sebanyak 1 unit senilai Rp29,945,000
4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupa Iphone 14 Pro Max 256GB sebanyak 3 unit dengan harga Rp.29,949,000 per unit sehingga total belanja senilai Rp89,847,000.
5. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berupa Iphone 14 Pro Max sebanyak 2 unit dengan harga Rp29,000,000 sehingga total belanja senilai Rp58,000,000 dan juga Iphone 15 Pro Max 512GB sebanyak 1 unit senilai Rp30,000,000.
Tak sampai disana, Pemkab Kampar menganggarkan kembali pengadaan handphone TA 2024. Yaitu :
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupa Samsung Galaxy S24 Ultra sebanyak 2 unit dengan harga Rp30,230,000 per unit sehingga total belanja senilai Rp60,460,000. Dan juga handphone Samsung Galaxy S24 Plus/5G sebanyak 1 unit senilai Rp20,150,000.





