LIPUTANTODAY.com – Tokoh dan sekaligus Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) Huzrin Hood, menyatakan pernyataan yang menuding pemilik Hotel Purajaya membawa-bawa ketokohan Lembaga Adat Melayu (LAM), adalah pernyataan yang tidak tepat.
Seharusnya, kata Hozrin Hood, Basyaruddin tidak baik melontarkan pernyataan yang merendahkan dukungan tokoh Melayu dalam kasus Purajaya.
“Hak dia kalau dia membanwa-bawa nama Generasi Muda BP3KR. Tetapi sudah ada keputusan agar tidak ada organisasi lain di bawah BP3KR. Kalau ada organisasi yang membawa-bawa nama BP3KR, justru dia itu yang mandai-mandai. Dia itu ‘ngarang sendiri. Tidak ada Barisan Muda di bawah BP3KR. Sebagai Staf Khusus Gubernur Kepri, dia (Basyaruddin) harus memakai data,” kata Huzrin Hood, yang diterima media ini di Batam, Jum’at (28/3/2025).
Dengan adanya fakta (tidak ada GM BP3KR yang direstui BP3KR), Huzrin Hood menyatakan seharusnya Tok Oom tidak justru melontarkan tudingan yang mengganggu kebersamaan tokoh Melayu dalam mendukung upaya pemilik Hotel Purajaya mempertahankan haknya.
“Kita semua sepakat (mendukung upaya menuntut hak pemilik Hotel Purajaya). Tidak ada organisasi di bawah BP3KR yang membuat pernyataan yang bertolak-belakang. Tidak lebih, tidak kurang. Jangan mandai-mandai,” tegas Huzrin Hood.
Jangan Menyebar Hoak
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Perkumpulang Gerak Garuda Nusantara (Gegana) meminta pihak yang tidak menguasai permasalahan kasus Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, Batam, agar tidak menyebar hoak. Pasalnya substansi masalah Purajaya adalah penguasaan lahan oleh jaringan mafia tanah di Kepulauan Riau, yang tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang saja.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perkumpulan Gegana, Emerson Tarihoran, menanggapi informasi yang disampaikan oleh Dato Basyaruddin Idris alias Tok Oom beberapa hari lalu. Dalam sebuah berita, Tok Oom menyebut dirinya sangat jengkelnya dalam kasus Purajaya karena dituding membawa-bawa nama tokoh dan lembaga melayu dalam merebut bisnis sebagai sesuatu yang aneh bin ajaib.
“Setelah saye telusuri, ternyata ade penunggakan WTO selama 30 tahun dan diberi waktu 1 tahun untuk penyelesaiannya tapi tidak diselesaikan. Saye sebagai anak Melayu sangat miris dalam bisnis perebutan lahan dengan menjual name Melayu,” ujar Tok Oom yang mengaku sebagai Ketua GM BP3KR, pada Rabu (26/3/2025) melalui media KepriDays.co.id.


