ROKAN HILIR — Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dua kali dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pertama sebesar Rp.96 miliar dan kedua sebesar Rp 488 miliar pada tahun 2024.
Berkaitan dengan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rokan Hilir meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait diantaranya, PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi.
Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024).
“Kita perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di masyarakat terutama terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan dari pihak yang berkompeten, maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat memberikan keterangan atau informasi sehubungan dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,”kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam,SH, Kamis (28/03/2024).
Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut
“Kita ketahui memang banyak sekali program.program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,”jelasnya.








