Ingat, Setiap Sabtu dan Minggu Babinsa Tanjung Sari Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan Belakang Padang

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Tanjung Sari, Koramil 05/Belakang Padang, Koptu Roni Sitorus bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Belakang Padang melaksanakan kegiatan Gabungan Ops Yustisi Perda Walikota Batam No 49 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pelabuhan Belakang Padang.

Dalam kegiatan tim yang terlibat yaitu Babinsa 02, anggota Polsek 5 orang, Ka Satpwol PP Kecamatan Belakang Padang, Aliansi Pemuda Belakang Padang 6 orang.

Menurut keterangan Babinsa Kelurahan Tanjung Sari, Koramil 05/Belakang Padang, Koptu Roni Sitorus menjelaskan, Tujuan kegiatan ini untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Belakang Padang, kepada warga ikuti peraturan pemerintah terkait kesehatan.

“Ikuti protokol kesehatan, bila semua mengikuti protokol kesehatan tentunya bisa memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” ujarnya, Sabtu (07/11/2020).

Diungkapkannya lagi, Bila melaksanakan kegiatan di luar Rumah agar selalu mengenakan masker serta menghindari tempat Keramaian dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir setelah melakukan aktivitas.