LiputanToday.Com (Lumajang) – Hal unik ditemukan Polres Lumajang dalam pengungkapan kasus perampokan yang dialami oleh Tiananto (Korban) warga Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, selaku korban perampokan oleh 6 orang pelaku.
Dari 6 pelaku, 4 orang tersangka berhasil diringkus, sedangkan 2 tersangka lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun ada yang unik karena Si Korban alias tante Tiara (24) Pria warga Dusun Margomulyo tersebut meminta agar para tersangka Tidak jadi dihukum.
“Jangan di hukum pak, saya sudah merelakan uang tersebut. Mereka semua Karyawan Saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri” ujar Tante Tiara dengan polosnya ke Kapolres Lumajang.
Tante Tiara sampai rela Bersujud dihadapan Kapolres untuk mengampuni kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, Korban tidak ingin karyawan yang sudah bertahun-tahun Susah dan Senang bersamanya dipenjara akibat kasus Perampokan tersebut. Berulang kali Tiananto alias Tante Tiara memeluk para tersangka, Karena tidak tega melihat para tersangka diadili kelak di pengadilan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH., mengungkapkan “Baru kali ini Saya temukan seorang korban yang tidak ingin para pelaku kriminal yang merugikannya di hukum. Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus di jerat hukuman atau sebaliknya, kami tidak punya kewenangan melepaskan para tersangka. saya paham atas kesedihan tante Tiara, Tapi hukum harus ditegakkan” ujar Arsal yang merupakan putra Asli Makassar ini.







