Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan, bahwa pakta integritas adalah landasan utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Sehingga selaras dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kemudian 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Pakta integritas bukan sekadar simbolis semata, tetapi komitmen nyata untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”kata dia
Dikatakan, Jajaran Lapas Pasir Pangaraian siap mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.”ujar Efendi*(ARPINWARUWU).






