Tim Reaksi Cepat ini akan bergerak secara bersama-sama, tetapi juga bisa menindak pelanggar protokol kesehatan ketika mereka menemukan warga tidak menggunakan masker. Mereka menyebar untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Saat ini, penggunaan masker menjadi upaya yang efektif dilakukan bersama untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu semua pihak tidak boleh jenuh dan bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
Kapolres menilai, kesadaran masyarakat Pulang Pisau menggunakan masker cukup baik, namun masih ada sebagian yang perlu diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan. Tim Reaksi Cepat disebar untuk memastikan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat.
“Tim reaksi cepat diharapkan mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19. Semua personel TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya untuk menertibkan penggunaan masker,” tegas Yuniar.
Masyarakat diimbau untuk menyadari bahwa kondisi penularan Covid-19 di Pulang Pisau sangat membahayakan. Setiap orang wajib melindungi diri, keluarga dan orang lain. Kita harus peduli. Kita tidak boleh jenuh. Jangan pernah menyerah. (mascipoldotcom)

