Kasus Rius Youtuber yang Mengunggah Menu Makanan Maskapai Garuda, Ombudsman Panggil Penyidik

“Kesemuanya adalah prosedur yang harus dilihat secara utuh di awal penerimaan laporan, termasuk kedudukan Pelapor dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sehingga kami juga memerlukan keterangan dari Petugas SPKT serta Petugas Piket Reskrim yang bertugas saat laporan itu disampaikan oleh Pelapor” Tambah Teguh.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengikuti proses perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan.

Sejauh ini proses yang kami amati adalah adanya pemeriksaan terhadap Pelapor serta beberapa saksi dan yang terakhir adalah undangan klarifikasi kepada Rius Vernandes dan Elwiyana Monica.

Tindakan Penyidik beserta kewenangannya dengan melayangkan undangan klarifikasi, dalam rangka mengumpulkan fakta serta bukti lainnya melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

“Hasil dari rangkaian permintaan keterangan yang akan kami lakukan, kami akan segera menyimpulkan mengenai ada atau tidaknya maladministrasi sejak awal penerimaan laporan polisi sampai dengan tindakan terakhir yang dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta” Jelas Teguh.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta para pihak untuk ikut serta mengawasi proses penanganan perkara ini serta mempercayakan proses hukum kepada Polri, sehingga dalam hal terdapat maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada atasan Penyidik guna kepentingan pengawasan penyelidikan dan penyidikan. (Kiki).