LiputanToday.Com (Pekanbaru) – Nama Saudara Hondro (SH) kembali menjadi sorotan publik setelah maraknya pemberitaan di berbagai media online dalam beberapa hari terakhir. Kasus yang menyeret nama SH tengah menjadi perbincangan hangat, terutama setelah mencuatnya informasi terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Mapolda Riau hari ini, Jumat (08/08/2025).
Informasi yang diperoleh tim LiputanToday.com menyebutkan bahwa aksi demonstrasi tersebut diinisiasi oleh sejumlah pihak yang mendesak Polda Riau untuk segera menetapkan SH sebagai tersangka. Aksi ini merupakan bentuk respons terhadap sejumlah laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial FZ (Faigizaro Zega), yang menuduh SH melakukan pelanggaran perlindungan data pribadi, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Terkait perkembangan kasus ini, tim media berhasil mengonfirmasi langsung kepada Ipda Hendri Joni, S.H., selaku Panit Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan oleh FZ telah diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Benar bahwa FZ telah menyampaikan laporan terhadap SH sebanyak tiga kali sejak tahun 2024 lalu. Laporan pertama, terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara. Hasilnya, tidak dapat dinaikkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Saat ini masih dalam proses administrasi penerbitan SP3,” jelas Ipda Hendri Joni, Kamis (07/08/2025).
Lebih lanjut, ia juga memaparkan perkembangan laporan kedua yang berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polda Riau telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak pada 10 Juli 2025, namun belum ditemukan titik temu.
“Bukti dan keterangan sudah kami kumpulkan. Mediasi sudah kami laksanakan, namun belum ada kesepakatan. Selanjutnya, kami masih menunggu keterangan dari Ahli Pidana dan Ahli ITE. Progres ini pun sudah kami sampaikan secara resmi kepada pelapor melalui surat perkembangan penyelidikan tertanggal 7 Agustus 2025,” tambahnya.







