Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali KM 133, Akibat Kurang Penerangan dan Pembatas Jalan

5. Penumpang Bus Sinar Jaya.

Nama : WALID, Umur 41 Thn, Alamat Desa Pende Kec. Tersana Kab. Brebes. (LR).

6. Nama : KIKI, Umur 33 Thn, Alamat Desa Karangtuang Rt.01/01 Kec. Bantar bolang Kab. Pemalang. (LR).

7. Nama : SIDETI, Umur 40 Thn, Alamat Desa Karangtuang Rt.01/01 Kec.Bantar bolang Kab.Pemalang. (LR).

8. Nama : TATIK, Umur 41Thn, Alamat Desa Wonodadi Rt.04/02 Kec. Pasean Kab. Pemalang. (LR).

Saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu saudara. Asep RT, Usia 27 Thn, Pekerjaan LMS, Alamat Asrama Cikedung Kab. Indramayu dan saudara AGUNG, Usia 29 Thn, Pekerjaan LMS, Alamat Asrama Cikedung, Kab. Indramayu.

Kasat Lantas, Kanit Laka, Anggota Laka Lantas, Kijang 819-03 segera mendatangkan Ambulance dan Derek LMS, kemudian langsung menolong korban, mendata saksi-saksi, mencari Informasi, Evakuasi dan Mengamankan Barang Bukti.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Kasat Lantas Indramayu, Tim RAR-TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar melakukan olah TKP ulang dengan menggunakan perangkat Tim RAR-TAA di Tol Cipali Km. 133/900 Jalur A+B Desa Cikawung Kec. Terisi Kab. Indramayu.
Pengukuran Penandaan Manual oleh Penyidik Laka Lantas Polres Indramayu dan mengecek Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di lokasi tersebut.

Faktor kurangnya penerangan dan tidak adanya batas pengaman Jalur tol A dan Jalur Tol B merupakan salah satu penyebab banyaknya korban Jiwa selama evaluasi kejadian kecelakaan menonjol di Tol Cipali Jawa Barat.(Red/Monty).

Editor : Kiki.