Kerugian Negara Rp60,8 Miliar, KPK Periksa Saksi Baru dalam Kasus Flyover Pekanbaru

PEKANBARU – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang kepala kantor PT Semen Padang wilayah Riau sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi berinisial JJ dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama JJ selaku Kepala Kantor PT Semen Padang Riau,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan catatan KPK, JJ memenuhi panggilan penyidik dan tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 08.18 WIB.

Selain itu, penyidik juga memanggil satu pihak swasta berinisial MLI untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.