LiputanToday.Com (Magetan) – Kisah nyata bagaikan sebuah sinetron. Kali ini dilakoni oleh seorang pria (32) yang bernama Ari Wibowo, Anak yang tega melakukan tindakan kekerasan terhadap Ibunya sendiri, Tasminah (58), Warga RT/RW 4/1, Desa Terung, itu mengaku merasa khilaf.
Dilansir dari akun facebook Lishakagame Uchiecha, Pria 32 tahun yang tinggal serumah dengan ibu yang telah melahirkannya tersebut, juga menyesal. “Saya khilaf. Saya menyesal. Saat itu, Saya emosi. Kemudian, Spontan memukul ibu dengan bantalan kursi, jam dinding, gantungan baju dan kemucing (Sulak, red),” akui Ari Wibowo pada media.
Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak kepada ibu kandungnya tersebut, kini pemeriksaan serta Penanganan diambil oleh Satreskrim Polres Magetan. Itu setelah sebelumnya Ari Wibowo diamankan di Polsek Panekan, Kamis (11/02/2021).
Ari Wibowo mengaku, diperkenankan ingin sungkem dan meminta maaf kepada sang ibu, Tasminah. Ia berharap laporan ibunya dicabut dan segera bisa bertemu ibunya, di rumahnya di Terung.


