Kontras: Harus Ada Penyelidikan Mendalam Ungkap Asal Usul Senpi Laskar FPI

LiputanToday.Com (Jakarta) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar ada penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal usul senjata api yang diduga milik laskar FPI.

“Terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh anggota FPI, sebagaimana ditemukan baik oleh Kepolisian maupun hasil investigasi Komnas HAM, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk asal usul dan sumber senjata api tersebut,” kata Staf Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam keteranganya, Sabtu (09/01/2021).

KontraS, sambung Andi, memandang penting pengungkapan dugaan kepemilikan senjata api yang dibawa oleh anggota laskar FPI saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

“Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, uji balistik yang telah dilakukan Komnas HAM, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut,” pungkas Andi.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menambahkan, penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan senjata api oleh laskar FPI ini harus diselesaikan melalui peradilan hukum pidana.