Koramil 03/Nongsa dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Top One

LiputanToday.Com (Batam) – Guna mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek Kesehatan, Sosial dan Ekonomi, Koramil 03/Nongsa bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Perwako Batam No 49 Tahun 2020 bertempat di Pasar Top One Punggur Center, Jln. Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Rabu (30/09/2020).

Kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sekaligus sosialisasi Peraturan Walikota Batam Nomor 49 tahun 2020 dengan diawali apel gabungan dari berbagai Instansi yang dimulai pada pukul 09.05 WIB di halaman Koramil 03/Nongsa serta dipimpin langsung Danramil 03/Nongsa, Kapten Inf. H Siregar, dan bersama anggota Koramil 03/Nongsa Serma Heri, Serda Arifuddin, Serda Husni, Serda Suratmin, Serda Nduru.

Selanjutnya Waka Polsek Nongsa AKP Sofyan turut juga hadir dalam operasi tersebut dan didampingi Iptu Jon Efendi (Kanit Lantas), Iptu Sumarno (Kanit Binmas), Bripka Agus Sumantri (Bhabinkamtibmas Kabil), Brigadir Weldi Dwi Anggoro (Bhabinkamtibmas Sambau), serta Arfandi (Camat Nongsa), Safaat SH (Lurah Kabil), Suryanto SE (Kasi Trantib Kec. Nongsa), Kasi Pem Kec. Nongsa, Staf Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Nongsa, Satpol PP BKO Kec. Nongsa dan Machsyar (Perwakilan Tim Puskemas Kabil).

Dalam kesempatan tersebut Tim menuju tempat keramaian seperti melingkupi Pedagang Pasar dan para Pengunjung Pasar Top One Punggur Center, serta Warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker dan sangsi teguran.