Koramil 05/Blp Dampingi “Patroli Gabungan Ops Yustisi” Tim Gugus Covid-19 Belakang Padang

LiputanToday.Com (BATAM) – Disituasi zona merah anggota Koramil 05/Belakang Padang melaksanakan Sosialisasi dan kali ini ikut mendampingi Tim Gugus Covid-19 Belakang Padang melaksanakan Patroli Gabungan Ops Yustisi Peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kec. Belakang Padang.

Pendampingan tim Gugus Covid-19 tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan turut dihadiri Danramil, Camat Bapak Yudi, Anggota Koramil 05/Belakang Padang, Polsek, Lurah dan Satpol PP.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Belakang Padang dan menghimbau kepada masyarakat setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah agar mengenakan masker serta menghindari tempat Keramaian, agar selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir setelah melakukan aktivitas.