“Dari hasil patroli bersama yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personel gabungan berhasil mengamankan 30 liter Sopi siap jual, 200 liter Sopi dalam proses atau Sagero dan 2 unit alat penyulingan Sopi yang langsung dimusnahkan di tempat,” kata Dansatgas.
Sementara itu Kapolsek Onggaya Iptu Polikarpus Ulukyanan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan sebagai peringatan keras dan langkah cepat dalam mencegah maraknya peredaran miras lokal (sopi) yang memiliki dampak negatif serta dapat mengakibatkan terjadinya keributan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang selalu membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Distrik Naukenjerai khususnya, ini semua merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan diperbatasan RI-PNG,” ujarnya. (Red/Navi/Puspen TNI).








