Sebelum ekspos, tim KPK juga melakukan pemeriksaan fisik flyover itu mulai 22-27 Oktober 2023.
Mereka mendirikan tenda di terowongan bawah flyover dan memeriksa bagian atas dan bawah jembatan layang tersebut.
Berdasarkan hasil ekspos, tim KPK kemungkinan akan menetapkan oknum pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi flyover itu.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, Proyek flyover Simpang SKA Pekanbaru dibangun pada tahun 2018 dengan penambahan waktu 60 hari kalender dari jadwal yang telah ditentukan. Proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya.
Proyek itu pun selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp 159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.***








