LiputanToday.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tahapan penyelidikan baru dalam kasus mega korupsi Bank Century, Penyelidikan tersebut telah dimulai sejak Juni 2018 lalu.
Dalam rangkaian pengungkapan kasus yang telah bertahun-tahun mangkrak ini, KPK sudah menggarap seorang Duta Besar bernama Muliaman Hadad, Muliaman ada Dubes RI untuk Swiss, sebagai saksi terkait pengembangan kasus korupsi Bail Out Bank Century.
“Untuk kebutuhan pengembangan penanganan perkara dugaan TPK dalam kasus Bank Century,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu.
Sayangnya kata Febri, para pimpinan lembaga antirasuah masih belum bisa membeberkan terkait detail pemeriksaan Dubes RI untuk Swiss itu. Pasalnya, proses pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan perkara Bank Century.








