Martin Slamet Memberikan Keterangan di Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN di PWI Pusat

LIPUTANTODAY.com – Dikabarkan, pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari Bendahara Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Minggu (12/05).

Hal tersebut terungkap saat Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH dimintai keterangannya pada Sabtu (11/05).

Jusuf Rizal menyampaikan bahwa Bendahara PWI Pusat, Martin Slamet diminta keterangannya itu terkait dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN sebesar Rp. 2,9 Miliar yang diduga dilakukan oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs. Dana hibah BUMN itu seharusnya digunakan untuk program UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

“LSM LIRA sebagai salah satu pelapor terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN, selain wartawan Edison Siahaan, telah menerima pemberitahuan jika laporannya sedang ditindaklanjuti,”

“Bendum PWI Pusat, Martin Slamet telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian,” lanjut Jusuf Rizal dengan tegas, wartawan senior itu kepada media ini.

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu adalah Wartawan dari Kompas Group, Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Sekretaris dari media www.mimbar.co, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan, Pemred Warta Ekonomi dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh, Pimpinan Umum media Indopos.co.id/indoposco.id.

Jusuf Rizal menambahkan, mereka bersama-sama telah melakukan pelanggaran tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga sudah masuk tindakan kriminal. Untuk itu pihak Kepolisian sedang bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti terkait, termasuk keterangan Martin Slamet yang telah dipublis.

“Sejumlah wartawan sempat meragukan kasus ini tidak akan ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Kepolisian bisa masuk angin. Bahkan terhadap pelaporan LSM LIRA dan Edison Siahaan dipandang sebelah mata. Dikatakan, paling nanti diselesaikan secara damai. Diatur secara transaksional, seperti selama ini jika ada kasus urusan wartawan selalu ditutupi,” cetusnya, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Jusuf Rizal menegaskan, kami tidak akan menyelesaikan ini secara damai, tapi harus diproses hukum. Pihak Kepolisian juga tidak akan main-main karena seluruh wartawan dan media di Republik ini memonitor. Kepolisian tidak akan mengorbankan citranya demi segelintir wartawan yang memang korup dan melanggar hukum.

“Di internal pengurus PWI Pusat juga sudah retak. Kini ada kubu Hendri Ch.Bangun Cs yang menilai kasus korupsi dana hibah BUMN biasa saja. Main aman sebelum pihak Kepolisian memberi hasil penyelidikan. Namun mayoritas wartawan termasuk Dewan Penasehat, Timbo Siahaan dan Ilham Bintang, mensupport agar kasus ini di bongkar,” tegas Ketua Umum PWMOI (Perlumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membongkar kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW senilai Rp. 2,9 Miliar dari total Rp. 6 Miliar yang dilakukan empat orang Pengurus PWI Pusat, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, dari para wartawan senior maupun organisasi wartawan desakan semakin kuat agar kasus ini bukan hanya diselesaikan internal, tapi di proses hukum agar marwah wartawan dan citra organisasi PWI kembali terangkat.Tidak hanya itu, sejumlah organisasi wartawan akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri, DPR RI, PWI Pusat, Dewan Pers, Kominfo, dll agar kasus ini menjadi perhatian.

Di internal pengurus PWI Pusat, Dewan Pengawas (DK) PWI Pusat yang di Ketuai, Sasongko Tedjo telah memberi teguran keras kepada Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun yang korup dan merekomendasikan tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah,Sekjen, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah dipecat atau diberhentikan sebagai pengurus PWI Pusat./Red.