LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 07/Pulau Abang, Serka Ikhsan Melaksanakan Monitoring Wilayah dan Himbauan kepada warga tentang Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau dan memberikan pesan kepada warga agar saat membersihkan lahan pekarangan maupun kebun, sebaiknya tidak dengan cara dibakar mengingat saat ini masih terus terjadi musim panas yang sangat terik, jelasnya, Rabu (10/03/2021).
Cuaca yang ekstrem saat ini rentan untuk terjadi kebakaran yang menimbulkan kerugian sangat besar baik sendiri maupun orang lain. Warga dihimbau untuk menghindari pemicu terjadinya kebakaran seperti jangan membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran.
Babinsa, Babinkamtibmas dan Lurah mengajak warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, semak belukar, ladang ataupun kebun apa bila mau membuka lahan pertanian karena bagi yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman kurungan penjara.







