Liputantoday.com (Kepulauan Meranti) – Publik dikejutkan dengan adanya dugaan praktik korupsi yang mengemuka di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti. Aroma kegiatan fiktif dan mark-up anggaran mulai tercium tajam, terutama terkait sejumlah kegiatan yang dinilai tidak akuntabel dan berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Dugaan tersebut menyasar berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan dinas, rapat koordinasi hingga pengadaan perlengkapan dan penyewaan gedung. Bahkan, ditemukan indikasi belanja yang dipecah ke berbagai rekening dan kegiatan yang tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga.
Menurut Bobi, seorang penggiat antikorupsi dari Riau, kegiatan seremonial seperti rapat koordinasi sering kali dijadikan ladang empuk oleh oknum pejabat untuk mengeruk keuntungan pribadi. “Dana negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 9 Mei 2025.
Tahun Anggaran 2023 memuat sejumlah pos anggaran yang mencurigakan, seperti:
- Belanja makan dan minum kegiatan dan seleksi Paskibra: Rp120.600.000
- Belanja pakaian Paskibra: Rp100.758.000
- Belanja sewa gedung dan hotel: Rp168.450.000
- Belanja sewa kantor 2 lantai: Rp40.000.000 (diduga mark-up karena harga sewa gedung serupa hanya sekitar Rp30-35 juta)
Selain itu, keluhan para anggota Paskibraka atas kualitas pakaian yang lusuh dan sempit pada malam perpisahan tahun 2023 menguatkan dugaan korupsi dalam kegiatan menyambut HUT RI. Padahal, total anggaran kegiatan Paskibraka ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar.





