Menkumham Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Keadilan

LiputanToday.com PEKANBARU | Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Atgas, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). Dalam agenda tersebut, Menteri Hukum meresmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa di Riau.

Selain peresmian Posbankum, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Riau dan berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara cepat dan dekat.

“Kerja sama ini memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, BNNP, BPN, serta perguruan tinggi dalam mewujudkan akses keadilan yang nyata dan berdampak bagi seluruh masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di setiap desa diharapkan menjadi sarana pembinaan hukum di daerah sekaligus wadah penyelesaian sengketa melalui mediasi dan musyawarah.

“Posbankum ini menjadi upaya nyata dalam memperkuat pembinaan hukum di daerah serta memberikan solusi damai bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas mengapresiasi inisiatif kerja sama yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para rektor perguruan tinggi yang telah bersedia bersinergi.

“Terima kasih kepada para rektor yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum melalui Kanwil Riau. Posbankum ini bisa menjadi laboratorium praktik bagi mahasiswa hukum untuk belajar menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata,” ujarnya.

 

Menurutnya, banyak kasus yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) justru berasal dari mahasiswa yang masih menempuh pendidikan, bukan hanya dari akademisi bergelar profesor atau praktisi hukum senior.

“Banyak gugatan di MK yang diajukan mahasiswa dan dikabulkan. Karena itu, Posbankum bisa menjadi tempat belajar bagi mereka untuk mencari solusi tanpa merusak silaturahmi,” ungkap Menteri.

 

Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syafrani, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai program ini membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penyelesaian konflik hukum di masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Mahasiswa dapat belajar memahami masalah hukum secara langsung dan mengedepankan penyelesaian lewat mediasi dan musyawarah. Ini tentu meningkatkan kompetensi mereka, khususnya di Fakultas Hukum,” jelasnya.

Adapun 13 perguruan tinggi di Riau yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau, yakni: