Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan dari pihak eksternal merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterlibatan Ombudsman dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan audiensi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak. Aspirasi yang disampaikan oleh petugas, Warga Binaan, maupun keluarga akan menjadi perhatian dalam upaya melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Ombudsman Kota Pekanbaru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.
Red / Seprinaldi







