Pangkogabwilhan I Kembali Pantau Situasi Laut Natuna Melalui Udara

Laksdya TNI Yudho Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan coast guardnya, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE, tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakkan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum.

Masih terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil dibatas luar ZEE, maka KRI akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi. (Red/Navi/Puspen TNI).