Dikatakan A. Ana Gea, dalam waktu dekat ini, kita akan adakan pertemuan untuk membahas hal ini, kita tidak mau hal ini bisa terulang kembali. Kalau bukan kita masyarakat Nias (Ono Niha) yang menjaga marwah, siapa lagi ?.
“Sebagai Masyarakat Nias, marilah bersama-sama menjaga marwah kita Suku Nias dimanapun kita berada dan terlebih – lebih kita Ono Niha yang ada di Kota Batam Ini, jangan sembarangan menyematkan baju Adat Kebesaran Budaya dari leluhur kita kepada orang lain,” tutup Bapak A. Ana Gea.
Masih dalam kesempatan yang sama, Letkol TNI AD (Purn) B. Zebua selaku orang tua di kota Batam mengatakan, sama sekali tidak setuju terkait Penyematan Baju Adat Kebesaran budaya suku kita Nias terhadap Anggota DPRD Kepri yang terjadi di gereja GTDI Sungai Yordan Batam.
“Seharusnya pada saat Anggota DPRD Kepri itu datang ke Gereja tersebut dan memang benar-benar mereka menghargai di sana, Jubahnya Gembala Penyemat itulah yang disematkan ke dia, bukan Baju Kebesaran Adat Ono Niha, biar suci dia dan melakukan yang benar. Dianya datang kan dengan kerohanian di Gereja bukan dengan adat,” jelasnya.
Ditambahkan Letkol TNI AD (Purn) B. Zebua, perlu dipahami letaknya dimana baju Adat Kebesaran Budaya Ono Niha itu bisa di pergunakan. Apalagi Gereja GTDI Sungai Yordan Batam itu kan bukan gereja khusus masyarakat Ono Niha, hanya Mayoritas. Akan tetapi Gereja Umum.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan Adat Ono Niha. Baju Adat itu bisa dipergunakan untuk tamu jikalau itu di Pulau nias, harusnya karena ini Pulau Batam dan bagian dari tanah melayu, lebih layak Baju Adat Melayu lah yang dipakaikan ke dia, itu baru benar, dan itupun harus paham prosedur penyematannya juga. Ini kan Batam Bos, bukan pulau Nias,” tutup B. Zebua dengan kesal.
Hasan Dachi yang merupakan anak dari salah seorang pendiri Budaya di Nias Selatan mengatakan, secepatnya hal ini harus diklarifikasi oleh penyemat Baju Adat Kebesaran Suku Nias ke anggota DPRD Kepri tersebut, kepada Orang Tua, Sesepuh, Tokoh Adat Masyarakat Nias yang ada di kota Batam, biar hal ini tidak heboh.
“Saya sih sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, seharusnya kan sebagai seorang gembala sudah berpendidikan dan pasti memahami akan Adat dan Budaya Ono Niha, tidak seperti ini. Jangan hanya karena kepentingan pribadinya, marwah Ono Niha dianggap sepele oleh orang – orang yang bukan berasal dari Masyarakat Nias. Ke depan jangan sampai Baju Adat Kebesaran Ono Niha dianggap murahan seperti halnya jual pisang goreng yang ada di tepi jalan,” tutup Hasan.
Dengan kejadian ini, Penasehat Adat asal Nias Selatan Haegaso Gaho dan berada di Kota Batam buka suara Baju Kebesaran Ono Niha itu tidak bisa sembarangan untuk dipakaikan kepada seseorang.
Haegaso Gaho mengatakan, Baru Oholu (Baju Adat Nias asal Nias Selatan) itu tidak bisa sembarangan orang untuk diberikan kepada seseorang. Memang kita mengagumi yang namanya tamu. Dalam bahasa Nias. “Sokhi Mate Moroi Aila”, artinya lebih baik mati daripada malu.
“Yang namanya tamu itu punya kategori atau berjenjang. Haegaso Gaho mengatakan, jika dia (tamu) yang mulia, biasanya kita akan sambut dengan pesta besar dan akan kita sematkan baju kebesaran tadi, bukan pada kelompok kecil saja, dan itu pun yang bisa memberikan itu tokoh adat (Siulu) yang ada di lokasi tersebut, kemudian disaksikan para tokoh lainnya dan masyarakat di daerah itu,” tegasnya.
Haegaso Gaho menegaskan lagi, jika ada tokoh agama yang menyematkan itu kepada orang lain apalagi jika dikaitkan dengan politik, maka itu kurang pantas atau tidak tepat untuk dilakukan sehingga bisa menjadi preseden buruk. Menurut Haegaso Gaho, kalaulah itu diberikan secara benar oleh para tokoh yang memiliki kapasitas kepada tokoh yang telah berjasa, berjuang untuk kepentingan besar untuk Nias pada umumnya, bukan untuk kelompok atau organisasi kecil, maka itu tidak jadi masalah
“Saya berharap bahwa hal seperti ini tak berulang kembali kepada pihak-pihak lain. Harus diperhatikan kembali Budaya dan Adat Nias yang sesungguhnya, bila perlu dipertanyakan kepada Tokoh Adat yang memang punya kapasitas di situ,” tutup Haegaso Gaho.
(Red)



