LiputanToday.Com (Bengkulu Selatan) – Seorang Janda Tua yang bernama Ramania (60) Warga Dusun Talang Randai, Desa Gindo Suli, Kecamatan Bungamas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Mengeluhkan Pembayaran Listrik dirumahnya, dengan kondisi keterbatasan ekonomi dirinya terpaksa mengeluarkan biaya diatas Rp 150 ribu per bulan untuk pembayaran listrik tersebut.
Dilansir dari LANTANG.co, Ramania mengaku berat untuk membayar Listrik setiap bulannya, akibat keterbatasan ekonomi tersebut, Ramania berharap kepada PLN dan pemerintah agar dapat menikmati tarif listrik subsidi.
“Selama ini saya pakai listrik 900 Non subsidi. Saya berharap bisa dapat listrik subsidi,” harap Ramania.
Atas perihal tersebut, Ramania dan JPKP Ibu Ramania mengaku sudah sering melaporkan hal ini ke pemerintah, baik pemerintah desa dan kecamatan. dirinya juga meminta pegiat sosial dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) untuk mendampinginya dalam perihal ini.
Terpisah, Pegiat Sosial JPKP, Juli Sujianto mengaku telah berkoordinasi ke Dinas Sosial terkait permasalahan yang dialami Nenek Ramania. Dirinya merasa aneh dan mempertanyakan Basic Data Terpadu (BDT) atau data warga miskin antara Dinas Sosial (Dinsos) dan PLN yang tidak sinkron.
“Saya mendampingi Ibu Ramania ke Dinas Sosial dan PLN. Ketika dicek di Dinas Sosial, NIK Ibu Ramania ini asuk BDT, tapi ketika dicek di PLN Ranting Manna, NIK Ibu Ramania ini tidak masuk BDT. Kan aneh, kenapa bisa tidak sinkron,” beber Juli Sujianto, Kamis (03/12/2020).
Berdasarkan keterangan dari Frontliner PLN Ranting Manna, sambung Juli Sujianto, akibat tidak masuk BDT tersebut, sehingga Ibu Ramania tidak bisa menikmati tarif listrik bersubsidi.
“Kalau di Dinas Sosial Ibu Ramania ini memang masuk BDT, Beliau juga penerima manfaat PKH dan Bantuan Sosial Pangan. Kenapa beliau PKH dapat, tapi tidak bisa mendapatkan listrik tarif subsidi,” kritik Juli Sujianto menjelaskan.








