LiputanToday.Com (Bengkulu Selatan) – Dalam program Bengkulu Selatan Kota Hafiz, Merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Selatan yang lebih agamis. Melalui program itu, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan menerapkan peraturan berupa syarat kenaikan kelas bagi siswa SD/SMP adalah kemampuan membaca Alquran, sesuai dengan tingkatannya.
Adapun Program Ambulance Alternatif adalah menjadikan seluruh mobil dinas sebagai Ambulance Alternatif yang bisa digunakan untuk membawa pasien dari ataupun ke fasilitas kesehatan. Program ini juga untuk menumbuhkembangkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan Tim Reaksi Cepat Orang Dengan Gangguan Jiwa (TRC-ODGJ) pelayanan khusus terhadap masyarakat Bengkulu Selatan yang mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.
Sementara itu Program Garda Bersinar merupakan langkah untuk merupakan upaya bersama masyarakat akan kepedulian bersama menjaga kebersihan lingkungan.
Program Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS) lahir dari keinginan pemerintah daerah untuk hadir melayani masyarakat yang sakit, dengan menjemput langsung ke rumah pasien ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan dan mengantar kembali ke rumah, setelah pasien sehat. Program JSPS ini sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasa fisik, keterbatasan biaya dan sarana prasarana.







