LiputanToday.com – PEKANBARU | Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi melantik 27 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Jumat (22/8/2025).
Namun, pelantikan ini langsung memicu sorotan publik. Pasalnya, sejumlah nama yang sempat dinonaktifkan karena diduga terseret kasus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, kembali dipercaya menduduki jabatan strategis.
Beberapa di antaranya adalah Mardiansyah, Zulhelmi Arifin, Yulianis, Alek Kurniawan, Yuliarso, dan Edward Riansyah, yang sebelumnya dinonaktifkan sementara pada 24 Mei 2025.
Pengamat Politik Riau, Agung Wicaksono PhD, menilai langkah Pemko Pekanbaru perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik.
> “Idealnya, Wali Kota atau Pemko memberi penjelasan mengapa pejabat tersebut diangkat kembali. Apakah sudah clear secara hukum, sudah menjalani evaluasi, atau ada pertimbangan lain,” tegas Agung.
Menurutnya, tanpa transparansi, publik bisa menafsirkan keputusan ini sebagai kompromi politik atau praktik patronase.
> “Transparansi komunikasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Bukan hanya soal siapa yang dilantik, tapi juga bagaimana pemerintah menjaga akuntabilitasnya,” tambahnya.
Berikut daftar lengkap 27 pejabat eselon II yang dilantik:
Chairani (Kepala Disdalduk-KB)
Zarman Candra (Kepala DPKP)
Yuliarso (Kasatpol PP)
Muhammad Amin (Kepala Dispusip)
Abdul Jamal (Kepala Disnaker)
Akmal Khairi (Kepala Disbudpar)
Alek Kurniawan (Kepala Balitbang)
Edward Riansyah (Kepala Dispora)
Erna Juwita (Kepala DP3AM)
Firmansyah Eka Putra (Kepala BPKAD)





