Peltu R Siregar Mendampingi Patroli Gabungan Ops Yustisi Peraturan Walikota Batam

LiputanToday.Com (Batam) – Tim gugus Covid-19 Anggota Koramil 05/Blp, Kodim 0316/Batam, dipimpin oleh Peltu R Siregar mendampingi Patroli Gabungan Ops Yustisi Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di wilayah Belakang Padang. Jumat (18/09/2020).

Patroli Gabungan Ops Yustisi dimulai pukul 08.30 WIB, adapun tim yang terlibat yakni, Kanit Binmas Polsek Belakang Padang, Lurah Tanjung Sari, Anggota Ramil 05/Belakang Padang, Anggota Polsek, Satpol PP dan tim Puskesmas.

Adapun tujuan kegiatan patroli gabungan ini untuk memutus mata rantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Belakang Padang, dan menghimbau kepada masyarakat setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah agar mengenakan masker serta menghindari tempat keramaian serta selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir setelah melakukan aktivitas.