Pemusnahan Barang Bukti oleh Polsek Bunta Bersama Unsur Forkopincam Kecamatan Bunta

LiputanToday.Com (Banggai/Bunta) – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang Ke-75, Kepolisian Sektor Bunta bersama unsur Forkopincam Kecamatan Bunta melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil giat Polsek Bunta setahun terakhir di halaman Mako Polsek Bunta, Rabu (30/06/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bunta (Drs. Arsat Tamagola, SH), Kapolsek Bunta (Iptu Nanang Afrioko, SH.MH), Lurah Bunta Satu (Marwan Saosang), Lurah Salabenda (Taufiq Bafadal, SH), Seksi Trantib Kecamatan Bunta (Sapri Rumuat dan Yadi Pakaja), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Bunta.

Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan, “Inilah hasil giat kami selama setahun terakhir, barang bukti ini kami dapatkan dari hasil razia kamtibmas yang dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Bunta”.

Kedepannya kami akan menindak tegas peredaran minum keras di wilayah hukum Polsek Bunta guna menekan tidak kejahatan agar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Tegas Kapolsek Bunta.

Bukan hanya itu saja, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar tidak akan luput dari tindakan kami, guna menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tambahnya lagi.

Camat Bunta, Drs. Arsat Tamagola, SH memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bunta dan jajarannya karena telah menjaga wilayah Kecamatan Bunta dari segala bentuk tindak kejahatan dan pelanggaran.